Scroll untuk baca artikel
banner 300x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
LAMPUNG

LBH-PWRI dan Kantor Hukum Alpha Lawyer’s Gelar Pelatihan Paralegal di Pringsewu

×

LBH-PWRI dan Kantor Hukum Alpha Lawyer’s Gelar Pelatihan Paralegal di Pringsewu

Sebarkan artikel ini

PRINGSEWU – Suasana tampak berbeda dari biasanya. Bukan acara pesta atau seminar bisnis, melainkan kumpulan 105 orang dari latar beragam, kepala desa, perangkat pekon, mahasiswa, hingga jurnalis duduk khidmat menyimak pembahasan soal hukum di Hotel Urban, Pringsewu, Lampung, pada Sabtu 28 Juni 2025.

Mereka adalah peserta Pelatihan Paralegal Angkatan Pertama tahun 2025 yang digelar oleh LBH Pembela Wartawan Republik Indonesia (LBH-PWRI) bersama Kantor Hukum Alpha Lawyer’s.

GESER UNTUK BACA BERITA
Example 300x600
GESER UNTUK BACA BERITA

Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan biasa. Di tengah realitas minimnya akses hukum di tingkat desa, pelatihan ini menjadi angin segar bagi masyarakat akar rumput yang selama ini merasa hukum adalah ranah eksklusif orang kota dan pengacara mahal.

“Kami ingin hukum tidak hanya hidup di gedung pengadilan, tapi benar-benar hidup di tengah masyarakat,” tegas Darmawan, Ketua Umum DPP LBH-PWRI, saat membuka pelatihan.

Menurutnya, paralegal bukan sekadar pelengkap profesi hukum. Kehadiran mereka adalah wujud nyata negara yang hadir melalui pendekatan partisipatif dan inklusif di mana siapa pun, dengan pelatihan dan semangat pengabdian, bisa menjadi perpanjangan tangan keadilan di komunitasnya.

Dalam pelatihan ini, para peserta dibekali pemahaman dasar soal hukum, advokasi masyarakat, penyelesaian sengketa non-litigatif, serta etika profesi paralegal.

Tujuannya sederhana namun berdampak besar, menghadirkan keadilan di pekon atau kampung tanpa harus menunggu proses panjang di lembaga formal.

“Pemerintah Kabupaten Pringsewu sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan ini,” ujar Hipni, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, mewakili Bupati Pringsewu.

Ia menilai pelatihan ini bukan hanya penting secara teknis, tetapi juga membentuk karakter dan kepekaan sosial dari para paralegal yang nantinya akan turun langsung membantu masyarakat.

Sementara salah satu peserta pelatihan, Budiyanto, aparat Pekon Ambarawa Barat, mengaku pelatihan ini seperti jawaban atas kebutuhan masyarakat di pekonnya.

“Kami sering menghadapi persoalan hukum, tapi bingung harus mulai dari mana. Pelatihan ini sangat membantu. Harapannya kegiatan seperti ini rutin dilakukan,” ucapnya.

Kegiatan ini bukan akhir, tapi justru titik awal. LBH-PWRI dan Alpha Lawyer’s berkomitmen menjadikan pelatihan ini sebagai program berkelanjutan di berbagai kabupaten lain.

Dengan hadirnya paralegal di pekon dan kecamatan, hukum tak lagi terasa dingin dan jauh. Ia menjadi milik bersama diperjuangkan oleh mereka yang paham, dijalankan oleh mereka yang peduli. ***