Scroll untuk baca artikel
banner 300x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANASIONALTANGGAMUS

Kisruh Publikasi Pemda Tanggamus, Wartawan Terpinggirkan, Konten Kreator Diistimewakan. 3/11/2025

×

Kisruh Publikasi Pemda Tanggamus, Wartawan Terpinggirkan, Konten Kreator Diistimewakan. 3/11/2025

Sebarkan artikel ini

Tanggamus, – Di tengah ketidakpastian nasib para wartawan mengenai Memorandum of Understanding (MoU) terkait anggaran publikasi dan advertorial di Kabupaten Tanggamus, muncul kabar mengejutkan: Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanggamus merekrut tenaga outsourcing sebagai konten kreator dengan honor khusus dari pemerintah daerah.

Informasi tersebut memantik kegelisahan insan pers lokal. Pasalnya, sejumlah tenaga honorer yang selama ini aktif meliput kegiatan pemerintahan dan mendistribusikan rilis kepada media, kini justru tidak lagi dilibatkan.
“Kami melihat mereka sudah jarang bahkan tidak pernah mengirim rilis kegiatan pejabat Pemkab Tanggamus di grup WhatsApp resmi. Sebaliknya, Kominfo merekrut konten kreator, dan ironisnya mereka justru menerima honor dari pemda,” ujar salah seorang jurnalis yang enggan disebutkan namanya.

GESER UNTUK BACA BERITA
Example 300x600
GESER UNTUK BACA BERITA

Situasi ini dinilai paradoksal. Ketika pemerintah daerah sedang gencar melakukan efisiensi anggaran, termasuk di tengah persoalan keuangan daerah, muncul justru kebijakan baru yang dianggap tidak berpihak kepada profesional media.

Publik menilai, meskipun konten kreator piawai memproduksi video pendek dan konten hiburan di media sosial, kapasitas mereka dalam komunikasi pemerintahan dinilai minim khususnya dalam penulisan rilis resmi, penyusunan narasi kebijakan publik, serta penyampaian informasi strategis mengenai program pembangunan daerah.

Kepala Dinas Kominfo Tanggamus, Suhartono, tidak membantah kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan konten kreator merupakan penugasan langsung dari Bupati Tanggamus.
“Benar, mereka itu konten kreator yang ditunjuk langsung oleh Ibu Bupati dan mendapat honor atas karya yang mereka buat,” kata Suhartono saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa konten kreator yang dimaksud telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) resmi sebagai tenaga outsourcing Diskominfo dengan honor Rp2.500.000 per bulan untuk setiap konten kreator
“Honor mereka sebesar Rp2,5 juta per bulan. Itu anggaran untuk kebutuhan operasional seperti BBM, makan, minum, dan rokok saat mereka membuat konten kegiatan Bupati, Wakil Bupati, Ketua TP-PKK, bahkan Sekda jika diperlukan,” tambahnya.

Lebih jauh, Suhartono mengungkap alasan Bupati memberikan perhatian khusus kepada konten kreator tersebut.
“Penilaiannya karena karya mereka banyak disukai dan memiliki jumlah penonton tinggi. Dari situ Bupati langsung memanggil, memberikan SK, dan honornya,” jelasnya.

Meski menuai kritik, Suhartono menyebut pihaknya tidak menutup kesempatan bagi masyarakat maupun wartawan untuk ikut menjadi konten kreator pemerintah daerah.
“Kami tidak menutup diri. Siapa saja, termasuk wartawan, silakan berkarya membuat konten positif yang membangun Tanggamus, terutama yang berkaitan dengan kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.

Langkah rekrutmen konten kreator ini menimbulkan diskursus baru mengenai prioritas Pemda Tanggamus dalam strategi komunikasi publik. Apakah pemerintah lebih memprioritaskan popularitas konten dibanding kualitas informasi resmi untuk publik.

Situasi ini menambah daftar persoalan hubungan pemerintah daerah dengan insan pers. Publik kini menanti bagaimana Pemkab Tanggamus menata ulang pola komunikasi, agar tidak mematikan peran jurnalisme profesional yang selama ini menjadi mitra strategis dalam penyebaran informasi pemerintahan. (Indra mustofa S.H)