Tanggamus Lampung -Didi, selaku Kepala Sekolah SDN 2 Margoyoso, tidak terima dengan adanya pemotongan bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) di sekolahnya. Didi menyatakan bahwa dia tidak tahu tentang pemotongan tersebut dan merasa nama baik sekolahnya tercemar.
Didi akan mengambil langkah untuk menindaklanjuti perkara ini dan meminta Nastiti, koordinator PIP, untuk menjelaskan kejadian tersebut.
Jika tidak diselesaikan dengan baik, Didi mengancam akan melaporkan perkara ini ke penegak hukum yang terkait.
Didi merasa terganggu dengan adanya pemotongan bantuan PIP yang seharusnya digunakan untuk anak kurang mampu.
Dia menekankan bahwa bantuan PIP tidak boleh dipotong dan Nastiti harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
Bantuan PIP untuk siswa SD sebesar Rp 450.000 per tahun bertujuan membantu kebutuhan sekolah siswa kurang mampu.
Nastiti, koordinator PIP, sebelumnya membantah adanya pemotongan dan mengklaim uang tersebut untuk buka bersama dengan persetujuan orang tua wali.
Namun, beberapa orang tua wali membenarkan adanya pemotongan sebesar Rp 50.000 per anak.( TIM )















