Scroll untuk baca artikel
banner 300x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAHHEADLINE

Beredar Surat Meminta Pengosongan TPS Pasar Kranji Bekasi

×

Beredar Surat Meminta Pengosongan TPS Pasar Kranji Bekasi

Sebarkan artikel ini
Surat edaran perihal pengosongan lahan Tempat Pedagang Sementara (TPS) Pasar Kranji Baru, Kota Bekasi dari pemilik tanah, membuat resah pedagang, pada Senin 12 Mei 2025

KOTA BEKASI – Surat edaran perihal pengosongan lahan Tempat Pedagang Sementara (TPS) Pasar Kranji Baru, Kota Bekasi dari pemilik tanah, membuat resah pedagang, pada Senin 12 Mei 2025.

Dalam surat yang beredar tersebut ditandatangani oleh Hani Setiawan mengklaim sebagai pemilih tanah seluas 468 M2 di Jalang Jenggala No.68 yang digunakan PT ABB sebagai tempat TPS Pasar Kranji.

GESER UNTUK BACA BERITA
Example 300x600
GESER UNTUK BACA BERITA

“Benar, kemarin saya menerima beberapa aduan dari pedagang, khususnya pedagang gilingan bakso yang menempati TPS Bintara terkait surat pengosongan lahan yang mereka terima,”ujar Ketua RWP Pasar Kranji Rosmawansyah Mahadi sebagaimana dilansir Harian Fortune di Wawai News Selasa 13 Mei 2025.

Dikatakan bahwa melalui surat yang diberikan kepada pedagang di TPS Bintara, surat dari pemilik lahan tersebut memberitahukan terkait pengosongan lahan. Alasannya karena PT ABB selaku pihak vendor yang ditunjuk untuk melakukan revitalisasi Pasar Kranji belum membayar perpanjangan sewa lahan.

Diketahui kekurangan pembayaran lahan TPS Bintara dari tahun 2023 dan sudah disampaikan pemilik ke PT ABB, tapi tidak ada respon.

“Kepada Pemerintah Kota Bekasi, Dinas perindustrian dan perdagangan yang Selama ini menarik retribusi dari pedagang. Harusnya bertanggung jawab atas kondisi ini,”tegas Wawan sapaan akrab Ketua RWP Pasar Kranji ini.

Dikatakan jika TPS Bawah tersebut dalam perjanjian kerja sama menjadi tanggung jawab pihak ketiga, seharusnya PT ABB bisa menyelesaikan pembayaran sewa lahan. Sehingga pedagang tidak khawatir, karena mereka juga membayar kebersihan dan lainnya.

“Bagaimana pedagang mau percaya PT ABB akan membangun Gedung pasar dengan nilai kontra Rp145 Miliar jika meperpanjang sebagian sewa lahan dengan luas 468 M2 yg nilainya ratusan juta saja tidak mampu,”ucap Wawan.

Saat ini jelasnya, pedagang mengancam jika sampai terjadi pengosongan lahan maka mereka akan turun berdagang di jalan.

Pemkot Diminta Tegas

Pedagang senior Pasar Kranji juga mantan pengurus RWP Sri Mulyono menyebut ketidakmampun PT ABB membayar sewa lahan untuk TPS harusnya menjadi evaluasi pemerintah Kota Bekasi dengan segera mengambil tindakan tegas untuk memutus PKS dengan PT Annisa Bintang Blitar.

“Saya berani garansi bahwa sampai kapan pun PT Annisa Bintang Blitar tidak akan bisa membangun Pasar Kranji Baru, semua yang dilakukan di area Proyek Revitalisasi Pasar Kranji Baru saat ini rekayasa untuk mengelabui pemerintah daerah,”tegas Sri Mulyono.

Berbagai kegiatan yang dilaksanakan saat ini terkait revitalisasi seakan akan bahwa pembangunan sudah dimulai.

Padahal semua yang dilakukan selama ini jelas Sri Mulyono, hanya tipu daya dan hanya me ngulur-ulur waktu sampai bisa mendapatkan Mitra kerja yang benar-benar punya modal investasi untuk membangun Pasar Kranji Baru.***