Scroll untuk baca artikel
banner 300x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITADAERAHHUKRIMTANGGAMUS

Polemik konflik antara Supriyono dengan BRI memasuki babak baru

×

Polemik konflik antara Supriyono dengan BRI memasuki babak baru

Sebarkan artikel ini

Tanggamus-BRI dan Kuasa Hukum Supriono dari Kurnain dan Rekan diwakili oleh Adi Putra Amril Darusamin,S.H. Duduk bareng di Ruangan Unit Resum Sat Reskrim Polres Tanggamus. Selasa, 03 Juni 2025.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Irwanda Mardiansyah, S.H. Bagian Hukum BRI KC Pringsewu dan sekaligus Kepala Unit BRI Kota Agung, Pachrudin Saleh Kepala Unit BRI Wonosobo, Rahmat Manajer Bagian Mikro BRI KC Pringsewu, Rifki Bagian Hukum BRI KC Pringsewu dan Angga Bagus Novianto. Supriono diwakili oleh kuasa hukumnya Adi Putra Amril Darusamin, S.H. dan Kepala Unit Resum Sat Reskrim Polres Tanggamus Aiptu Tri Junaidi.

GESER UNTUK BACA BERITA
Example 300x600
GESER UNTUK BACA BERITA

Dari hasil konfirmasi dari awak media dengan Adi Putra Amril Darusamin,S.H. Bahwa pertemuan tersebut adalah upaya mediasi antara BRI dengan Supriono.

“Saya mewakili supriono untuk membela hak-hak nya yang selama 7 tahun SHM milikinya dalam penguasaan sepihak oleh Pihak BRI”, Ungkap adi dalam konfirmasi dalam telpon Whatsapp.

Pengakuan Adi Putra Amril, bahwa Irwanda Mardinsyah pihak BRI siap mengembalikan SHM milik supriono. intinya supriono ingin SHM nya balik, tegas Irwanda Merdiansyah.

” saya tidak bisa menerima SHM milik supriono, tanpa ada kompensasi secara moral dari pihak BRI. karena selama ini SHM supriono dalam penguasaan sepihak oleh BRI”. tega adi putra amril dalam konfirmasi.

Pihak BRI mengungkapkan dalam pertemuan tersebut bahwa supriono sudah menikmati fasilitas kredit dengan jaminan SHM miliknya pada bulan septermber 2023, menurut keterangan irwanda murdiansyah didepan Kanit Resum Sat Reskrim Polres Tanggamus dan Adi Putra Amril.

“saya yakin betul Bapak Supriono belum pernah menikmati fasilitas kredit dengan jaminan SHM miliknya sesua pengakuan irwanda mardiansyah”. ungkap adi putra amril

Setelah pertemuan dengan Pihak BRI, adi putra amril langsung menuju kerumah supriono mempertanyakan permasalahan pinjaman dengan jaminan SHM miliknya pada bulan september 2023.

Hasil pengakuan supriono dan istrinya, bahwa dengan tegas. Supriono tidak pernah meminjam dengna BRI dengan jaminan SHM miliknya di bulan september 2023 sesuai pengakuan irwanda merdiansyah di Polres Tanggamus. saya dapa pinjaman dari BRI melalui progrwm UMI dengan nilai pinjaman hanya Rp. 3.000.000 melalui saudara Reni Puspita. Begitu Reni Puspita menegaskan ketika konfirmasi, bahwa pinjaman yang terjadi pada tahun 2023 adalah pinjaman program UMI melalui BRI Unit Wonosobo dan tanpa anggunan/jaminan aset.

“saya akan kumpulkan bukti-bukti, apakah statement saudara irwanda merdiansyah di hadapan saya dan Kanit Resum Sat Reskrim Polres Tanggamus bisa dipertanggungjawabkan. saya akan mengecek riwayat kredit Bapak Supriono atau BI Checkingnya,nanti akan kelihatan semua”. tegas adi putra amril

“saya juga sudah minta kepada Kanit Resum Sat Reskrim Polres Tanggamus agar laporan atau pengaduan Bapak Supriono tetap di proses,karena pertemuan pertama mediasi dan klarifikasi tidak membuahkan kesepakatan. BRI masih merasa benar pada pendiriannya”, Tegas Adi Putra Amril.***