Scroll untuk baca artikel
banner 300x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITADAERAHHUKRIMLAMPUNGTANGGAMUS

KASUS KABURNYA SENTIA SARI: POLSEK PULAU PANGGUNG DITUDUH LEBIH MENGUTAMAKAN PELAKU DARIPADA KORBAN, MUNGKIN TERJADI PELANGGARAN HAM

×

KASUS KABURNYA SENTIA SARI: POLSEK PULAU PANGGUNG DITUDUH LEBIH MENGUTAMAKAN PELAKU DARIPADA KORBAN, MUNGKIN TERJADI PELANGGARAN HAM

Sebarkan artikel ini

Tanggamus Lampung-Eko Nurjaman, ayah Sentia Sari, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam atas penanganan kasus anaknya yang dibawa kabur oleh Aprijal pada 28 Februari 2026. Eko menuduh Polsek Pulau Panggung lebih mengutamakan pelaku daripada korban dan mungkin telah terjadi pelanggaran HAM yang serius.

“Aprijal sudah jelas membawa anak saya kabur dari rumah tanpa izin saya, tapi kenapa dia bisa dibebaskan dengan begitu mudah?” ujar Eko dengan nada kekecewaan yang sangat. “Ini bukan hanya tentang penculikan anak, tapi juga tentang pelanggaran hak asasi manusia anak saya yang sangat mendasar. Anak saya berhak mendapatkan perlindungan dan keamanan, tapi malah dibiarkan pergi dengan pelaku tanpa ada konsekuensi yang jelas.”

GESER UNTUK BACA BERITA
Example 300x600
GESER UNTUK BACA BERITA

Eko menambahkan bahwa Aprijal tidak mengakui perbuatannya dan bahkan mengancam akan mengambil tindakan hukum ketika Eko menuduhnya. Namun, setelah anak Eko ditemukan dan diamankan oleh polisi, Aprijal dilepaskan tanpa pemberitahuan kepada Eko, sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya untuk melindungi pelaku.

Pasal 454 ayat (1) KUHP Baru mengatur tentang tindak pidana melarikan anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. Selain itu, Pasal 332 KUHP juga mengatur tentang penculikan anak di bawah umur. Eko berharap keadilan ditegakkan dan Aprijal diadili atas perbuatannya.

“Kami menuntut agar Polsek Pulau Panggung memberikan penjelasan yang jelas dan transparan atas keputusan mereka membebaskan Aprijal. Kami juga menuntut agar Aprijal diadili atas perbuatannya dan diberikan hukuman yang setimpal. Kami tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan untuk anak kami, dan kami berharap agar pihak berwajib dapat menjalankan tugasnya dengan adil dan profesional,” kata Eko dengan harapan yang jelas dan tegas.( Tim)